Blockchain untuk Perlindungan Hak Cipta:Solusi Inovatif untuk Kasus Konten Viral

Authors

  • Paramita Hapsari, S.Ds, M.Ds Author

DOI:

https://doi.org/10.56849/jpf.v4i1.72

Keywords:

Teknologi Digital, Blockchain, Hak Cipta, Kontrak Pintar, NFT

Abstract

Dengan berkembangnya teknologi digital, para kreator menghadapi tantangan baru dalam mempertahankan karya mereka, terutama dalam hal pelanggaran hak cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana teknologi blockchain dapat membantu melindungi hak cipta dengan melihat bagaimana implementasinya berhasil dan gagal, serta masalah hukum dan sosial yang muncul. Metode yang digunakan meliputi analisis studi kasus industri kreatif dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi blockchain dapat meningkatkan transparansi, keaslian, dan efisiensi pengelolaan hak cipta dengan menggunakan mekanisme seperti kontrak pintar dan NFT. Namun, untuk mendorong adopsi industri kreatif yang lebih besar, masalah seperti skalabilitas, kerangka hukum, dan kesadaran sosial harus diatasi

Published

2025-06-17

Similar Articles

11-20 of 54

You may also start an advanced similarity search for this article.